pengertian pernikahan menurut para ahli

Pengertian Pernikahan Menurut Para Ahli

Posted on

Nikah atau Pernikahan merupakan sebuah kebahagiaan bagi seseorang yang menjalaninya. Pernikahan dianggap oleh sebagian orang sebagai suatu yang sakral, karena diharapkan hanya satu kali dalam seumur hidupnya.

Seseorang diwajibkan menikah ketika sudah mampu dan siap untuk melakukan hal itu. Karena dengan pernikahan, selain akan menambah kebahagiaan bagi agama Islam itu adalah suatu untuk melengkapi iman seseorang.

Jika masih sendiri, orang akan dianggap baru setengah imannya, namun ketika sudah menikah maka genaplah iman seseorang itu. Lalu apa pendapat pernikahan oleh para ahli? Berikut uraiannya untuk anda.

Pengertian Pernikahan Menurut Para Ahli

pengertian pernikahan menurut para ahli

Pernikahan secara umum adalah berkumpul atau bergabung. Secara istilah nikah yaitu akad yang dilakukan antara seorang laki-laki dan perempuan. Dengan melakukan hal itu dihalalkan untuk mereka mengendalikan perkembangbiakan dengan cara yang sesuai dengan norma agama. Baca Juga: Pengertian Khitbah

1. Wikipedia

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum dan norma sosial.

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. Regan, 2003; Olson & DeFrain , 2006; Seccombe & Warner, 2004

Perkawinan adalah ikatan atau komitmen emosional dan legal antara seorang pria dengan seorang wanita yang terjalin dalam waktu yang panjang dan melibatkan aspek ekonomi, sosial, tanggungjawab pasangan, kedekatan fisik, serta hubungan seksual.

4. Duvall & Miller (1985)

Marriage is socially recognized relationship between a man and a woman that provides for sexual relation, legitimized childbearing adn establishing a division of labour between spouses.

Loading...

5. Kompilasi Hukum Islam Pasal 2

Perkawinan adalah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakah ibadah.

6. Prof. Subekti

Perkawinan adalah ikatan pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama.

7. Prof. DR.R. Wirjono Prodjodikoro

Perkawinan adalah hidup bersama antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat termasuk dalam peraturan hukum perkawinan.

8. Asser, Scolten, Melis, Wiarda dan Pitlo

Pernikahan adalah suatu persekutuan antara seorang laki-laki dan seorang wanita yang diakui oleh negara untuk bersama yang kekal.

9. Nilam W

Pernikahan adalah komitmen jangka panjang dan bersifat sakral.

10. K. Wantjik Saleh

Pernikahan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri.

11. Prof. MR. Paul Scholten

Pernikahan adalah hubungan hukum antara seorang pria dan wanita untuk hidup bersama dengan kekal dan diakui oleh negara.

12. Heriyanti (2002)

Pernikahan adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan atas dasar kemauan kedua belah pihak sehingga menjadi ciri khas yang mengikat satu sama lainnya.

13. Hazaririn (1963)

Pernikahan adalah hubungan antara dua orang yang harus berbeda jenis kelamin yang di dalamnya terdapat pembagian peran dan tanggung jawab.

14. Maya (2013)

Pernikahan adalah suatu bentuk pola sosial yang disetujui oleh kedua pihak (pria dan wanita) yang sehingga mampu membentuk keluarga yang sah dimata agama dan legal dimata hukum.

15. Kaelany HD

Pernikahan adalah akad antara calon suami dan calon istri untuk memenuhi hajat jenisnya menurut ketentuan yang sudah di atur oleh syariah. Dengan akad ini kedua calon akan diperbolehkan untuk bergaul sebagai suami istri.

16. Thalib (1990)

Pernikahan adalah suatu bentuk perjanjian suci yang sangat kuat dan kokoh untuk hidup bersama yang sah diantara laki-laki dan perempuan, sehingga bisa mengharapkan membentuk keluarga yang kekal, saling santun menyantuni, saling kasih mengkasihi, tentram dan juga bahagia.

17. Soetoyo Prawirohamidjojo

Pernikahan adalah persekutuan hidup yang terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang disahkan secara formal dengan undang-undang dan umumnya bersifat religius.

18. KBBI

Pernikahan adalah sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami istri.

Itulah uraian lengkap tentang pernikahan yang dikemukakan oleh para ahli. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi referensi kalian. Terima kasih.