Isi Artikel
Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan sistem pemerintahan yang kedudukan eksekutif ditentukan melalui proses pemilihan umum (pemilu) dan juga terpisah dari kedudukan legislatif. (Wikipedia)
Definisi lain dari sistem pemerintahan ini adalah yang mana seorang presiden dan wakil presiden terpilih langsung oleh rakyat yang masa kerjanya memiliki jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh konstitusi. Pada sistem pemerintahan presidensial kepala negara dijabat oleh Presiden dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
Sistem pemerintahan yang juga disebut dengan sistem pemerintahan konggresional ini menganut peraturan dari menteri yang merupakan pembantu presiden yang diangkat oleh Presiden dan mempunyai tanggung jawab kepada Presiden.
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Meskipun presiden memiliki kekuasaan tertinggi, tidak bisa semaunya dengan kekuasan tersebut. Karena jika melakukan pelanggaran hukum, akan dijatuhkan dari pemerintahan.
Pada sistem pemerintahan presidensial juga terdapat wakil presiden yang bertugas mewakili presiden dalam pemerintahan. Serta menggantikan Presiden jika pada masa jabatannya presiden berhenti atau dihentikan.
Sistem pemerintahan Indonesia yang dianut adalah sistem pemerintahan presidensial. Dengan kepala negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh Presiden dan mempuyai wakil presiden.
Sistem pemerintahan presidensial sendiri merupakan bagian dari beberapa Sistem Pemerintahan di Dunia, yang diantaranya adalah:
- Sistem Pemerintahan Parlementer
- Sistem pemerintahan Semipresidensial
- Sistem Pemerintahan Komunis
- Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal
- Sistem Pemerintahan Liberal
Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Pemerintahan yang menganut sistem presidensial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Presiden memiliki jabatan sebagai kepala negara sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan
- Ada pemisahan kekuasaan eksekutif sebagai (presiden) pelaksana hukum dan kekuasaan legislatif (parlemen) sebagai pembuat hukum.
- Presiden memiliki suatu hak prerogratif atau hak istimewa untuk mengangkat dan menghentikan kabinet (materi-materi) yang bisa membantunya dalam melaksanakan tugas.
Baca Ini: 45 Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli Terlengkap
Oleh sebab itu kabinet mempunyai tanggung jawab terhadap presiden dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap badan legislatif.
- Presiden, wakil presiden dan parlement memiliki jabatan untuk jangka waktu tertentu, selanjutnya dilaksanakan pemilu kembali.
- Presiden tidak berada dibawah pengawawsan parlemen secara langsung, begitu juga sebaliknya.
- Keputusan yang dikeluarkan oleh kepala negara bersifat mutlak atau tidak dapat diganggung gugat.
- Kepala negara dipilih oleh rakyat.
Unsur-Unsur Sistem Pemerintahan Presidensial
Adapun unsur dalam sistem pemerintahan presidensial antara lain:
- Presiden dipilih langsung oleh rakyat
- Presiden berbuat sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan
- Wewenang presiden harus ditetapkan oleh Konstitusi (huku) yang berlaku dan presiden tidak dapat dibubarkan parlemen.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Badan eksekutif mempunyai kedudukan yang stabil sebab tidak bergantung terhadap parlemen
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu (maksimal 2 periode). Seperti masa jabatan Presiden di Indonesia adalah lima tahun dalam satu periode.
- Masa pemilu (pemilihan umum) lebih nyata dengan jangka waktu tertentu (dilaksanakan 5 tahun sekali di Indonesia)
- Penyusunan program kerja kabinet mudah diterapkan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan merupakan tempat melakukan kaderisasi pada jabatan-jabatan eksekutif karena bisa diisi oleh orang luar yang didalamnya bisa anggota parlemen sendiri.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial
- Kekuasana eksekutif berada dilaur tanggung jawab atau pengawasan langsung legislatif menjadikan bisa membuat kekuasaan yang mutlak dalam artian tidak dapat diganggu gugat.
- Sistem pertanggungjawaban tidak begitu jelas
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik pada umumnya merupakan hasil tawar menawar antara eksekutif dan legislatif menjadikan bisa terjadi keputusan yang tidak sewajarnya.
- Dalam membuat keputusan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial
Pada sistem pemerintahan presidensial ada beberapa negara yang menganutnya diantaranya adalah:
- Indonesia
- Filipina
- Amerika Serikat
- Beberapa negara Amerika Latin dan Amerika Tengah
- Afghanistan
- Angola
- Argentina
- Benin
- Bolivia
- Zimbabwe
- Zambia
- Kenya
- Venezuela
- Suriname
- Sudan
- Maladewa
- Sudan Selatan
- Meksiko
- Guatamala
- Panama
- Myanmar
- Palau
Ada juga negara yang menganut Sistem presidensial dengan Perdana Menteri, antara lain
- Azerbaijan
- Belarus
- Kamerun
- Republik Afrika Tengah
- Chad
- Pantai Gading
- Guinea
- Equatorial Guinea
- Gabon
- Kazakhstan
- Mozambik
- Namibia
- Peru
- Rwanda
- Korea Selatan
- Tanzania
- Togo
- Uganda
- Uzbenkistan
- Yaman
Itulah penjelasan lengkap tentang Sistem pemerintahan presidensial. Semoga bisa menambah referensi materi kalian. Terimakasih telah berkunjung.