pengertian perusahaan jasa

Pengertian Perusahaan Jasa, Ciri-Ciri, Karakteristik dan Contohnya

Posted on

Sebuah perusahaan dapat bergerak dalam segala bidang. Ada jenis perusahaan yang bergerak pada bidang jasa, jual beli, import dan eksport serta saat ini sudah muncul pula perusahaan yang bergerak dalam sistem online.

Perusahaan biasanya memproduksi barang ataupun produk. Namun pada perusahaan jasa biasanya yang dijual adalah pelayanan kepada konsumen, memberikan kepuasan terhadap pelayanan tersebut.

Dibawah ini kami akan mengulas tentang Perusahaan Jasa, serta ciri-ciri dan karakteristiknya. Untuk lebih lengkapnya silakan pahami secara seksama.

Pengertian Perusahaan Jasa

Secara umum, definisi perusahaan jasa yaitu perusahaan yang aktivitasnya hanya memproduksi barang yang tidak terlihat (jasa) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.

Selain itu perusahaan jasa dapat pula diartikan sebagai perusahaan yang fokus penjualannya hanya pada jasa, yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut sebagai cara memenuhi apa yang konsumen butuhkan.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan jasa juga membutuhkan produk berwujud atau produk fisik untuk menjalankan aktivitas usahanya. Seperti pada sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi umum dengan produk jasa transportasi untuk konsumen.

pengertian perusahaan jasa

Maka perusahaan transportasi umum tersebut agar dapat menjalankan usahanya membutuhan alat transportasi yaitu berupa Bus, pesawat atau kapal, motor sebagai produk yang terlihat secara fisik. Baca Juga: Pengertian Manajer

Ciri-Ciri Perusahaan Jasa

Sebagai perusahaan yang produk utamanya adalah jasa seperti pelayanan, keamanan, dan kemudahan maka perusahaan jasa mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut:

Loading...
  • Pendapatan atau keuntungan bersumber dari penjualan jasa.
  • Pada saat memproduksi jasa, bisa atau tidak membutuhkan bantuan dari produk terlihat (fisik).
  • Jasa yang diberikan tidak sama, setiap konsumen bisa mendapatkan jenis pelayanan yang berbeda dengan konsumen lain.
  • Perusahaan ini tidak mempunyai ketersediaan produk secara fisik sebab produk yang dijual adalah produk yang tidak berwujud (jasa), sehingga produk yang dihasilkan tidak dapat dipegang namun bisa dirasakan manfaatnya.
  • Seringkali untuk harga mempunyai sifat yang tidak baku, karena murah atau mahalnya harga yang ditentukan dari perusahaan bergantung dari tingkat kebutuhan dari konsumen.
  • Jasa yang diproduksi tidak dapat disimpan, sehingga sekali dilakukan transaksi maka penggunaanya akan otomatis habis.

Karakteristik Perusahaan Jasa

Selain ciri-ciri diatas, perusahaan jasa juga memiliki karakteristik antara lain yaitu:

  • Perusahaan ini tidak mempunyai produk berwujud, hanya bersifat abstrak dan tidak dapat dilihat.
  • Produk yang diproduksi tidak memiliki standar baku atau banyak variasinya (heterogenitas)
  • Tidak dapat dipisahkan antara produk yang dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan.
  • Produknya tidak dapat disimpan sebab tidak mempunyai wujud.

Contoh Perusahaan Jasa

Di Indonesia saat ini banyak perusahaan jasa yang bergerak di banyak bidang, seperti:

  • Bidang Transportasi, Infrastruktur, dan Utilitas: Indosat Tbk, Garuda Indonesa Tbk, Telkom Indonesia Tbk, Jasa Marga, PLN
  • Bidang Keuangan: Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Tbk, Bank Danamon Tbk, Bank Negara Indonesi Tbk, Bank Rakyat Indonesia Tbk dan lain-lain.

Dalam menjalankan perusahaannya setiap perusahaan jasa memiliki Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa. Adapun siklus tersebut yaitu:

  • Analisa transaksi
  • Pembuatan jurnal
  • Posting buku besar
  • Neraca saldo atau neraca percobaan
  • Jurnal penyesuaian
  • Neraca lajur
  • Laporan keuangan
  • Jurnal penutup
  • Jurnal pembalik
  • Neraca akhir atau awal

Demikianlah penjelasan lengkap tentang perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa. Semoda dapat menambah referensi wawasan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca postingan terbaru dari kami.